A. Puskesmas adalah Unit Pelaksana Tekhnis Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota yang bertanggung jawab terhadap pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya. Puskesmas merupakan penyelenggara upaya kesehatan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk agar memperoleh derajat kesehatan yang optimal. Kegiatan yang dilaksanakan Puskesmas berorientasi pada masalah dan kebutuhan kesehatan masyarakat dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan.
Pembangunan kesehatan merupakan tanggung jawab bersama Pemerintah dan seluruh komponen masyarakat di Indonesia, maka dari itu penggerakan peran serta dan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan dibidang kesehatan sangat diperlukan guna mendukung tercapainya Visi Kementerian Kesehatan yaitu masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan. Puskesmas merupakan ujung tombak dari Dinas Kesehatan yang berperan penting dalam mewujudkan Visi dan Misi Kementerian Kesehatan.
Paradigma baru tentang pemahaman konsep kesehatan dan meningkatnya faktor-faktor yang mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat menimbulkan keyakinan bahwa pelayanan kesehatan kuratif aja tidak mungkin dapat menciptakan Indonesia Sehat, bahkan biaya yang akan dikeluarkan Pemerintah semakin besar. Untuk itu pembangunan kesehatan yang semula sangat menekankan kepada upaya kesehatan kuratif dan rehabilitative secara bertahap diubah menjadi upaya kesehatan yang terintegrasi menuju kawasan sehat dengan mengikut sertakan peran aktif masyarakat. Pendekatan baru ini lebih menekankan upaya kesehatan promotif dan pereventif yang nota bene merupakan program terdepan yang dilaksanakan disetiap Puskesmas.
UPT. Puskesmas Tanah Merah merupakan salah satu dari 27 Puskesmas yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir, memiliki Visi yang diemban secara umum adalah tercapainya Kecamatan Sehat menuju Visi Kabupaten yaitu “ Indragiri Hilir Berjaya dan Gemilang Tahun 2025” .Kecamatan sehat adalah gambaran masyarakat Kecamatan masa depan yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan yaitu masyarakat yang ingin hidup sehat dalam lingkungan dan prilaku sehat yang memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Indikator Kecamatan sehat akan dicapai mencakup 4 indikator utama yaitu
1.
Lingkungan
sehat.
2.
Prilaku
sehat.
3.
Cakupan
pelayanan kesehatan yang bermutu.
4.
Derajat
kesehatan penduduk kecamatan yang tinggi.
Untuk tercapainya Visi Kecamatan Sehat menuju Indonesia Sehat, Puskesmas bertanggung jawab menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan (Private Good) dan upaya kesehatan masyarakat (Public Good) yang terdapat di dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN). Upaya kesehatan tersebut dikelompokkan menjadi 2 bagian yaitu Upaya kesehatan esensial dan Upaya kesehatan pengembangan.
Puskesmas Tanah Merah sebagai pusat penggerak pembangunan kesehatan diseluruh wilayah Kerja Puskesmas, Pusat penggerak pemberdayaan dan peningkatan peran serta masyarakat dalam Pembangunan kesehatan dengan menjalin kemitraan dengan lintas sector, pusat pelayanan kesehatan Masyarakat dan individu tingkat pertama disemua bentuk kegiatan pelayanan dalam dan luar gedung melalui kegiatan pelayanan kesehatan rawat jalan, Persalinan, pelayanan laboratorium rutin dan Kimia klinik, pembinaan dan kunjungan dokter ke Pustu, ke Posyandu, Posyandu usila, Posbindu, Sekolah-sekolah diwilayah kerja Puskesmas.
Untuk keberhasilan program tersebut tentunya diperlukan SDM yang handal dan ditunjang dengan manajemen yang baik. Manajemen yang baik selalu memperhatikan kelengkapan dan akurasi data, baik data dasar maupun data penunjang lainnya yang terhimpun didalam Profil Puskesmas.
Manajemen Puskesmas adalah rangkaian yang bekerja secara sistimatis untuk menghasilkan keluaran Puskesmas yang efektif dan efesien. Rangkaian kegiatan itu meliputi Perencanaan (P1), Penggerakan dan Pelaksanaan (P2), Pengawasan, Pengendalian, dan Penilaian (P3).
Untuk mendukung keberhasilan program tersebut maka perlu disusun Profil UPT. Puskesmas Tanah Merah yang memuat berbagai data dasar dan data penunjang sebagai pedoman perencanaan dan pelaksanaan program Puskesmas pada masa yang akan datang.
Upaya Kesehatan yang dilaksanakan oleh UPT. Puskesmas Tanah Merah meliputi Upaya kesehatan essensial dan Upaya kesehatan Pengembangan sebagai berikut :
1. Upaya Kesehatan Essensial meliputi :
a. Pelayanan Promosi Kesehatan.
b.
Pelayanan Kesehatan Lingkungan.
c.
Pelayanan
Kesehatan Ibu, Anak dan KB.
d.
Pelayanan
Kesehatan Gizi.
e.
Pelayanan
pencegahan dan Pengendalian Penyakit
f.
Pengobatan
a.
Perawatan
Kesehatan Masyarakat (PERKESMAS).
b.
Perawatan
Usia Lanjut (PERLANSIA)/ Posyandu USILA.
c.
Kegiatan
POSBINDU.
d.
Usaha
Kesehatan Sekolah (UKS).
e.
Usaha
Kesehatan Kerja ( UKK ).
f.
Pelayanan
Kesehatan Peduli Remaja (PKPR)
g.
Posyandu
Remaja
h.
Kesehatan
Mata.
i.
Kesehatan
Jiwa.
j.
Kesehatan
Olah raga.
k.
Pelayanan
IMS dan VCT/HIV/AIDS.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Pe Pembuatan profil ini bertujuan untuk validasi data diwilayah kerja UPT. Puskesmas Tanah Merah guna perencanaan Puskesmas ke depan dan sebagai evaluasi sejauh mana pencapaian kinerja masing-masing program.
C. VISI,
MISI, MOTTO, DAN TATA NILAI UPT. PUSKESMAS TANAH MERAH
1. Visi Puskesmas.
Visi Puskesmas Tanah Merah adalah “Mewujudkan Puskesmas Tanah Merah menjadi pelayanan kesehatan secara terpadu dan berkualitas”
2. Misi
Puskesmas.
a.
Menyelenggarakan
pelayanan terpadu dan berkesinambungan bagi masyarakat.
b.
Memberdayakan
masyarakat untuk meningkatkan derajat kesehatan.
c.
Meningkatkan
kerjasama lintas sektoral dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat.
d.
Meningkatkan
disiplin kerja dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
3. Motto
Puskesmas
Adapun
Motto UPT. Puskesmas Tanah Merah adalah “
Sehat anda kepuasan kami”
4. Tata
Nilai.
Tata Nilai yang digunakan oleh UPT. Puskesmas Tanah Merah dalam memberikan pelayanan kesehatan di masyarakat adalah
CINTA
(Cermat, Inovatif, Nyata, Terpadu, Amanah).
a. Cermat, memiliki sikap
dan tindakan dengan penuh ketelitian dalam memberikan pelayanan sesuai dengan
pedoman dan standar pelayanan yang ditetapkan.
b. Inovatif, memiliki kemampuan untuk bekerja mandiri
dengan ide-ide kreatif serta memberi terobosan bagi peningkatan pelayanan
kesehatan.
c. Nyata, Melakukan
tindakan atau pekerjaan yang dapat dirasakan langsung bagi masyarakat.
d. Terpadu, melakukan
tindakan atau pekerjaan dengan berbagai kegiatan secara menyeluruh.
e. Amanah, Melaksanakan kegiatan dan pelayanan kesehatan sesuai dengan harapan masyarakat.
D. FUNGSI
PUSKESMAS.
Puskesmas
Tanah Merah memiliki fungsi sebagai berikut :
1.
Pusat
penggerak pembangunan berwawasan kesehatan.
2.
Pusat
pemberdayaan masyarakat.
3.
Pusat
pelayanan kesehatan dasar.
E. TUGAS
POKOK PUSKESMAS.
Puskesmas
Tanah Merah memiliki tugas sebagai berikut :
1.
Upaya
promosi kesehatan (Promkes).
2.
Upaya
kesehatan lingkungan (Kesling)
3.
Upaya
kesehatan Ibu, Anak dan KB.
4.
Upaya
perbaikan gizi masyarakat (PGM).
5.
Upaya
pencegahan dan pengendalian penyakit ( P2P).
6.
Perkesmas.
0 Komentar