Hell Yeah Pointer 8 LOKAKARYA MINI TRIBULANAN SEMESTER IV TAHUN 2024 - MATERI : ILP (Integrasi Layanan Primer)

LOKAKARYA MINI TRIBULANAN SEMESTER IV TAHUN 2024 - MATERI : ILP (Integrasi Layanan Primer)

Pada Rabu, 06 Nopember 2024, UPT. Puskesmas Tanah Merah melaksanakan kegiatan Lokakarya Mini Tribulanan Semester IV. Pada Kegiatan ini materi pembahasan adalah tentang ILP (Integrasi Layanan Primer). Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Sekcam Kecamatan Tanah Merah, Kepala Desa Tanah Merah, Babinsa Tanah Merah, Bhabinkamtibmas Tanah Merah, Kader Posyandu Tanah Merah Dan Staf UPT. Puskesmas Tanah Merah. Kegiatan ini dimulai dengan kata sambutan dari Bapak Sekcam Kecamatan Tanah Merah yakni Bapak Suhirwan, S.Sos., M.Si. Materi disampaikan oleh Kepala UPT. Puskesmas Tanah Merah yakni Ibu Bd. Hj.Petty Rismawati, S.Tr.Keb.,M.K.M.

Mengenal Apa Itu Integrasi Layanan Primer (ILP)?

ILP ? Klaster 3 ? Klaster 2 ? Pernah mendengar istilah tadi saat anda mengunjungi Puskesmas atau kegiatan pelayanan kesehatan didesa ?.
Integrasi Layanan Primer (ILP) di tengah masyarakat menjadi topik yang sering dibahas. ILP merupakan salah satu dari enam pilar transformasi bidang kesehatan yang sedang dikembangkan di Indonesia, Khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir. Dikabupaten Indragiri Hilir sudah ada beberapa Puskesmas yang melaksanakan Program Integrasi Layanan Primer (ILP), salah satunya adalah UPT. Puskesmas Tanah Merah. Dalam rangka terlaksananya Program tersebut UPT. Puskesmas Tanah Merah dalam Lokakarya Mini Tribulanan ini memaparkan materi tentang ILP (Integrasi Layanan Primer) sebagai informasi kepada masyarakat sekaligus sebagai langkah awal terlaksananya program ILP di UPT. Puskesmas Tanah Merah.

Menurut Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko, transformasi layanan kesehatan primer memerlukan perhatian khusus dan investasi besar, dengan fokus pada upaya promotif dan preventif.

Latar belakang perlunya pendekatan ILP adalah karena 12 indikator standar pelayanan minimal (SPM) tahun 2020–2022 belum ada yang memenuhi target 100%. Ini menunjukkan bahwa layanan kesehatan dasar tidak cukup kuat untuk menangani masalah kesehatan. Selanjutnya, urgensi tersebut memunculkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 2015 Tahun 2023, mengenai Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer.

Pengertian Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP)

Integrasi layanan primer menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 2015 Tahun 2023 ILP adalah Sebuah upaya untuk menata dan mengoordinasikan berbagai pelayanan kesehatan primer dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan berdasarkan siklus hidup bagi perseorangan, keluarga dan masyarakat. ILP dilaksanakan sepanjang proses, mulai dari janin, lahir, remaja, dewasa, dan tua.

Tujuan Integrasi Pelayanan Primer (ILP)

Integrasi layanan primer bertujuan untuk mendekatkan akses dan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif pada setiap fase kehidupan secara komprehensif dan berkualitas bagi masyarakat. Dengan menitikberatkan pada:

Integrasi Pelayanan kesehatan primer dilaksanakan di Puskesmas, jejaring dan jaringan pelayanan kesehatan primer. Sasaran ILP mencakup ibu hamil, persalinan, nifas, bayi dan anak prasekolah, usia sekolah dan remaja, usia dewasa, dan usia tua.

Klaster-Klaster Integrasi Pelayanan Primer (ILP) di Puskesmas

Mengorganisir pelayanan kesehatan primer berdasarkan siklus hidup dengan pengelompokan pada 5 klaster, yaitu:

Klaster 1 : Manajemen
Klaster 2 : Ibu dan Anak ( Usia 0-18 tahun)
Klaster 3 : Usia Dewasa (Usia <18 tahun - 59 tahun) dan Lanjut Usia (Usia <59 tahun)
Klaster 4 : Penanggulangan Penyakit Menular
Lintas Klaster

Pada prosesnya, Pelayanan akan diberikan secara komprehensif, meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif sesuai dengan siklus kehidupan dan masalah Kesehatan yang dialami masyarakat.


Source : infokes.co.id

0 Komentar